Senin, 15 Oktober 2012

Profile KIM Nawala Kab. Lumajang




PROFILE  KIM NAWALA  KEC TEMPEH  KAB. LUMAJANG

  1. LATAR BELAKANG PENDIRIAN
Dengan diberlakukannya otonomi daerah dan dibubarkannya Departemen Penerangan mengakibatkan terputusnya jaringan informasi ke masyarakat secara langsung, dan hal itu sangat berpengaruh pada program Pemerintah yang hendak disampaikan pada masyarakat.  
Dalam era globalisasi dan kebebasan informasi, banyak media informasi baik cetak maupun elektronik, yang berbasis IT maupun yang konvensional yang dapat di akses oleh masyarakat. Tetapi seiring dengan meledaknya perkembangan media informasi, yang menyampaikan informasi tanpa batas, mengakibatkan masyarakat dibanjiri/diterpa informasi dan seringkali masyarakat mengalami kebingungan untuk memperoleh informasi yang benar, sehat dan bermartabat.

Perkembangan teknologi informasi yang demikian pesat, mengakibatkan tidak terkontrolnya, / tidak terkendalinya informasi yang masuk ke lingkungan masyarakat,. Sementara kondisi sebagian masyarakat yang masih belum memiliki kemampuan untuk mengakses dan menelaah muatan informasi tersebut menjadi semakin tidak memahami. yang pada akhirnya sering mengakibatkan runtuhnya rasa nasionalisme, rendahnya harkat dan martabat bangsa

Sehubungan dengan hal itu, maka dipandang perlu untuk ditumbuh kembangkan sebuah kelompok di tingkat akar rumput masyarakat, yang mengemban tugas untuk memberikan informasi yang benar, tepat, akurat dan bermartabat, sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Sebuah kelompok yang dapat melakukan pengelolaan informasi, dan melakukan penyebaran informasi kepada public. Selain itu untuk menggairahkan, serta sebagai motivasi bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahtaraan, khususnya bagi anggota kelompok tersebut. Sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat, justeru tidak sebaliknya menjadi cemooh atau beban bagi masyarakat.

      B.     NAMA ORGANISASI
Organisasi social kemasyarakatan yang bergerak pada bidang pengelolaan informasi ini berbentuk Kelompok, oleh karenanya bagan organisasi diwujudkan sebagai Kelompok Informasi Masyarakat yang disingkat KIM, dengan nama organisasi : N A W A L A.

      C.   AZAS  DAN  DASAR

C.1. AZAS        :  Kelompok Informasi Masyarakat  ( KIM )  ‘ N A W A L A ” Kec. Tempeh  berazaskan Pancasila dengan bercirikan kebersamaan, kebermaknaan, kemanfaatan,  dan kegotong royongan.

  C.2. DASAR    :  1.   Undang Undang Dasar  1945
                                   2.   Undang Undang  Nomor 32  Tahun 2004
   3.   Per Men Kom Informatika RI No. 08 / PER / M.KOMINFO / 6 /    
          2010 Tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan 
          Lembaga Komunikasi Sosial, tanggal 1 Juni 2010
   4.   Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 17 Tahun 
         2009 Tentang Diseminasi informasi nasional oleh Pemerintah, 
         Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah daerah 
   Kabupaten/Kota, tanggal 17 Maret 2009
   5.   UU. Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
   6.   UU. Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Informasi dan Transaksi 
         Elektronik.
   7.   Peraturan Pemerintah Daerah  Nomor.    Tahun


D.    VISI  DAN  MISI   KIM  NAWALA

V I S I                : Menjadikan KIM Nawala sebagai inspirator, Motivator,               
                             Dinamisator dan Fasilitator dalam Mewujudkan masyarakat 
                             yang sadar informasi, komunikasi sehat dan bermartabat.
M I S I                :      1.         Membangun kebersamaan dalam pengelolaan informasi
                                   2.         Memberikan layanan informasi yang cepat, tepat dan  
                                               akurat
3.         Mewujudkan masyarakat yang tanggap dan dapat memilah serta  memilih informasi.
4.         Memberdayakan masyarakat dengan memanfaatkan informasi untuk peningkatan kesejahteraan
                                   
  
E.    MAKSUD DAN TUJUAN  KIM  NAWALA

Maksud             :    Untuk meningkatkan pengetahuan, kecerdasan, dan keterampilan dalam mengelola informasi secara tepat dan akurat serta bermanfaat

Tujuan             :1.   Sebagai mitra Pemerintah dalam penyebarluasan nformasi tentang Program Pembangunan Pemerintah kepada masyarakat, yang disesuaikan dengan kebutuhan.
                           2.    Mewujudkan masyarakat yang mengerti, memahami dan peduli terhadap perkembangan informasi.
                           3.    Memanfaatkan informasi untuk peningkatan khasanah ilmu pengetahuan, pengembangan teknologi di segala bidang dan menambah nilai pendapatan untuk kesejahteraan masyarakat.

F.    FUNGSI  KIM  NAWALA

a.    Melakukan pengumpulan, pengolahan, penyimpanan dan pengiriman informasi sesuai dengan kompetensinya.
b.    Menyerap informasi dan aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada para pihak yang berkompeten.
c.    Menyampaikan kebijakan Pemerintah dan hasil Pembangunan  kepada masyarakat.
d.    Memberdayakan dan mengembangkan kualitas SDM masyarakat agar dapat menjadi pelaku dalam pembangunan.


G.   KEDUDUKAN DAN WILAYAH KERJA

Jens Organisasi                                  :  Kelompok Informasi Masyarakat
N a m a   Organsasi                            :  KIM  N A W A L A
Kedudukan                                          :  Kecamatan Tempeh  kab. Lumajang
A l a m a t                                            :  Kecamatan Tempeh
                                                               Jl. Sukarno Hatta  No.      Tempeh
                                                               Lumajang
Wilayah kerja                                      :  Wilayah kecamatan Tempeh


H.   SUMBER DANA OPERASIONAL
Sumber dana KIM Nawala berasal dari anggota, usaha kelompok yang sah, bantuan-bantuan pemerintah dan bantuan pihak ke tiga lainnya yang tidak mengikat.

I.      SUSUNAN PENGURUS
Sesuai dengan rapat yang dilaksanakan pada tanggal : 26  Mei  2012  telah ditetapkan pengurus KIM Nawala kec. Tempeh sebagai berikut :

                             1.     Pelayanan Informasi Publik
2.    Sosialisasi Kebijakan Pemerintah
3.   Membangun jejaring informasi antar KIM se Kabupaten Lumajang
4.   Membangun kerjasama dengan instansi Pemerintah & Swasta untuk peningkatan kesejahteraan anggota maupun masyarakat.
                                                

Tidak ada komentar:

Posting Komentar