PRINSIP PENYUSUNAN
PROGRAM
Organisasi diadakan karena adanya tujuan bersama yang
ingin dicapai, baik itu pemerintah, Perusahaan, atau Organisasi kemasyarakatan.
Jelas bahwa tujuan atau sasaran merupakan titik tolak dari adanya organisasi
tersebut. Meskipun demikian antara organisasi dan sasaran yang ingin dicapai
tersebut terdapat jarak yang ( sering ) jauh.
Untuk mencapai sasaran organisasi harus dilakukan
berbagai hal seperti pembagian kerja, penyusunan program kerja, penyediaan baik
sarana fisik maupun keuangan untuk melaksanakan operasional, pengendalian
kegiatan, pengawasan dan masih banyak lagi.
Dibawah ini akan dijelaskan prinsip prinsip penyusunan
program yang dapat dijadikan landasan
buat penyusunan suatu program sebagai salah satu usaha mencapai tujuan atau
sasaran organisasi.
Ada baiknya akan dijelaskan terlebih dahulu apa yang
dimaksudkan dengan program.
Program adalah rencana kerja yang terdiri dari langkah
langkah atau tindakan yang diperlukan guna mencapai tujuan dan memuat ketentuan
tentang siapa melakukan apa dan kapan dilaksanakan.
Dari batasan diatas, jelas terlihat adanya empat unsur
yang terdiri dari :
1. Sasaran /
Tujuan
2. Tindakan –
Tindakan
3. Pembagian
Kerja
4. Waktu
pelaksanaan
Langkah
Dalam Penyusunan Program
Langkah Pertama: Membagi
kegiatan – kegiatan yang diperlukan guna pencapaian tujuan dalam langkah –
langkah atau tindakan pembagian pekerjaan yang demikian ini sangat berguna
untuk tujuan perencanaan, pengorganisasian dan pengawasan. Dalam hal
perencanaan maka pembagian yang semacam itu memudahkan perhatian yang khusus
untuk setiap langkah pada saat tertentu. Dalam Pengorganisasian, maka pembagian
tersebut juga akan memudahkan penunjukan orang tertentu untuk langkah atau
tindakan tertentu. Demikian pula dalam hal pengawasan pembagian semacam itu
akan mempermudah.
Langkah Kedua: Memperhatikan hubungan
antara satu langkah atau tindakan tersebut dengan langkah lainnya, khususnya
apabila diperlukan urutan dalam pelaksanaan tindakan. Biasanya bagian – bagian
dari suatu program sangat berhubungan satu dengan lainnya. Pelaksanaan satu
tindakan sering mempengaruhi pelaksanaan tindakan berikutnya, oleh karena itu
hubungan satu dengan lainnya perlu diperhatikan.
Langkah Ketiga; Menentukan siapa yang
bertanggung jawab untuk setiap langkah atau tindakan. Kalau kegiatan yang akan
dilakukan merupakan kegiatan rutin, maka penentuan siapa penanggung jawab
tersebut perlu diperhatikan,hal ini sering berarti perlunya ditentukan team
pelaksana program.
Langkah ke empat: Menentukan sumber –
sumber baik sarana fisik, sumberdaya manusia ( pelaksana ) maupun keuangan yang
akan diperlukan untuk melaksanakan tindakan tersebut. Sarana – sarana yang ada
perlu di inventarisir dan dievaluir terlebih dahulu. Dalam hal ada kekurangan
dalam salah satu sarana atau sumber, maka perlu dipikirkan cara pemecahannya,
mungkin dengan pembuatan program pencarian dana atau pencarian tenaga
pelaksana.
Langkah ke lima: Memperhatikan waktu yang
diperlukan untuk menyelesaikan setiap kegiatan. Ini berarti perlunya ditentukan
waktu permulaan dan waktu yang diperlukan guna menyelesaikan kegiatan tersebut.
Langkah ke enam: Menentukan tanggal yang pasti
untuk setiap kegiatan, sehingga akhirnya bisa ditentukan semacam schedule yang
menyeluruh.
Dibawah ini diberikan contoh suatu program kerja untuk
satu semester yang disusun oleh pengurus KIM Nawala Kec. Tempeh, walaupun untuk
masing masing kegiatan atau project tidak jelas jelas dicantumkan waktu
permulaan dan akhirnya, tetapi paling tidak tergambar batas waktu pelaksanaan
kegiatan ( dalam hal ini bulan )
Contoh
Program :
RENCANA
PROGRAM KERJA KIM NAWALA
BULAN
|
SIFAT
|
K E G I A
T A N
|
PELAKSANA
|
KETERANGAN
|
Agust 2013
|
R
I
I
R
|
Rapat rutin
koordinasi dan evaluasi program
Pemantauan Pelaksanaan
Pilkada Gubernur
Sosialisasi
hasil pilkada Gubernur
Rapat Rutin
mingguan Monev program kerja
|
Peng. Harian
Seluruh
Pengurus
Humas
Pengr.
Harian
|
Seluruh
angg Pengurus KIM
Koordinasi inst
lain
Kerjasama sie lain
Lap.
Angg pengrus
|
Sept 2013
|
R
R
I
|
Serap aspirasi &
Informasi dari masyarakat
Sebar Informasi 8
kebijakan Pemkab Lmjg
Penyiapan Kantor KIM di
Kecamatan
|
Angg. Pengrus
Angg. Pengrus
Angg. Pengrus
|
Koordinasi Kades
-
Koordinasi camat
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Dijelaskan didepan, program pada hakekatnya adalah
rencana kerja, ini berarti bahwa program harus disusun sebelum waktu
pelaksanaan suatu kegiatan. Dalam suatu organisasi seperti perusahaan, maka
rencana kerja biasanya disusun pada akhir tahun. Sehingga di awal tahun
berikutnya program sudah bisa di sah kan serta bisa dijadikan landasan
kegiatan. Pada organisasi sosial dan non profit, terpilihnya suatu pengurus
biasanya disusul dengan kegiatan penyusunan program atau rencana kerja untuk
masa periode kepengurusan. Malah sering sebelum seseorang dipilih menjadi ketua
suatu organisasi, dia telah menyodorkan suatu program yang akan dilakukan.
Biasanya program yang demikian hanya berisi pokok – pokok pikiran saja, tanpa
pembagian kerja dan scheduling yang jelas.
P e n u t u
p
Program adalah rencana kerja, sebagai rencana kerja
maka perlu diterima oleh pelaksana – pelaksana
atau anggota organisasi secara keseluruhan. Oleh karena itu, penyusunan
suatu program perlu dikonsultasikan dengan semua unsur dalam organisasi. Hal
ini penting bagi kelancaran pelaksanaan program. Disamping itu program yang
disusun perlu dikomunikasikan kepada semua unsur dalam organisasi.
Akhirnya suatu program hanya akan bernilai kalau bisa
dilaksanakan secara baik dan mencapai tujuan. Untuk itu perlu pengawasan yang
kontinyu dari pimpinan pimpinan organisasi. Karena dalam realisasi program
sering terjadi mengalami perubahan – perubahan dalam situasi yang sangat
kondisional. Maka sering perlu diadakan review atau dengan cara lain seperti
monitoring dan evaluasi jangka pendek secara
periodik terhadap kegiatan – kegiatan yang telah direncanakan , satu dan
lain hal agar bisa menampung perubahan – perubahan tersebut sehingga usaha
pencapaian tujuan akan lebih efektif.
( Ditulis dan didokumentasikan KIM Nawala – Kec. Tempeh )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar